Opsi Mahkamah Internasional Harus Ditolak
JAKARTA- Opsi membawa sengketa perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia ke Mahkamah Internasional sempat mencuat. Pemerintah disarankan tidak terpancing dengan isu ini karena pasti akan kalah di pengadilan.
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hikmah Antojuana mengatakan bahwa arsip data yang dipunyai pemerintah Indonesia tentang sejarah sangat lemah. Karena itu dia khawatir insiden Sipadan-Ligitan akan terulang lagi.
“Malaysia dijajah Inggris dan datanya lengkap. Kalau kita mesti cari sana-sini. Mereka arsipnya bagus. Malaysia bisa buktikan Sipatan Ligitan terkait penangkaran Penyu dan mercusuar yang di bangun Inggris. Kalau Indonesia hanya ditahun 1920 ada kapal patroli Belanda yang muter,” katanya di Jakarta, Rabu (8/9/2010).
Selain faktor dukungan data, aspek pendanaan juga harus menjadi pertimbangan lain apabila persoalan sengketa perbatasan perairan dibawa ke Mahkamah Internasional. Sebab ongkos menyewa pengacara serta operasional lain di Den Haag tidak murah. “Kalau mereka (Malaysia) main kuat-kuatan duit gak masalah,” sambungnya.
Sumber: Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar